You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bazar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Jakpreneur Ramaikan Bazar di Kantor Kecamatan Kalideres

Sebanyak 30 Jakpreneur atau pelaku UKM binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat mengikuti bazar yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Kalideres, Rabu (20/9).

untuk mempromosikan produk-produk unggulan

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Idham Ramid mengatakan, bazar tersebut digelar selama dua hari yakni tanggal 20 dan 21 September 2023.

"Kegiatan dilakukan untuk mempromosikan produk-produk unggulan pelaku UMKM binaan," ujar Idham.

32 UKM Meriahkan Bazar di Ajang STQ ke-30 Jakut

Menurutnya, kegiatan bazar yang melibatkan para Jakpreneur ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun di wilayah kecamatan.

“Para peserta bazar memasarkan berbagai produk unggulan mulai dari makanan dan minuman, handycraft, hingga fesyen,” katanya.

Kepala Satuan Pelaksana PPKUKM Kecamatan Kalideres, Rennie Puspitasari menambahkan, ke-30 pelaku Jakpreneur tersebut akan menempati 15 tenda kerucut yang disediakan.

“Omzet rata-rata yang dihasilkan para pelaku Jakpreneur dalam satu kesempatan bazar rata-rata hingga Rp 20 juta. Tergantung dari lokasi bazarnya juga,” tandasnya.

Rennie berharap, bazar yang diselenggarakan rutin tersebut mampu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM serta warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati